Visi dan Misi DISPUSSIPDA Kota Malang

Visi

Terwujudnya pelayanan Perpustakaan terdepan dalam pembelajaran Non Formal serta menjadikan Arsip sebagai keutuhan informasi.

Misi

Terwujudnya pelayanan Perpustakaan terdepan dalam pembelajaran Non Formal serta menjadikan Arsip sebagai keutuhan informasi.
 1. Meningkatkan minat baca dan mengembangkan koleksi bahan pustaka.
 2. Memberdayakan arsip sebagai alat bukti yang sah

Struktur Organisasi

Peraturan Walikota Malang No 75 Tahun 2019

tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah