Visi dan Misi DISPUSSIPDA Kota Malang

Visi
Terwujudnya pelayanan Perpustakaan terdepan dalam pembelajaran Non Formal serta menjadikan Arsip sebagai keutuhan informasi.
Misi
Terwujudnya pelayanan Perpustakaan terdepan dalam pembelajaran Non Formal serta menjadikan Arsip sebagai keutuhan informasi.
1. Meningkatkan minat baca dan mengembangkan koleksi bahan pustaka.
2. Memberdayakan arsip sebagai alat bukti yang sah
Struktur Organisasi
Peraturan Walikota Malang No 75 Tahun 2019
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah
