Fumigasi Perpustakaan
Pemustaka, setelah sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, yang bertujuan untuk membasmi kuman dan virus, beberapa waktu lalu kembali dilakukan penyemprotan lagi di Perpustakaan.
Penyemprotan kali ini, adalah kegiatan fumigasi. Berbeda dengan disinfektan, fumigasi lebih bertujuan untuk membasmi mikroorganisme serta hama pada media pustaka seperti buku dan media lain yang berbahan kertas. Senyampang tutup layanan sementara, sehingga fumigasi ini bisa maksimal dilaksanakan. Karena, efek pestisida yang terbilang kuat, sehingga reaksi toksiknya bisa bertahan hingga beberapa hari. Idealnya, setelah dilakukan fumigasi, ruangan yang telah disemprot wajib dikosongkan atau disterilkan dari penggunaan selama minimal 7 hari.
Fumigasi ini dilakukan di semua area Perpustakaan. Mulai lantai 1 yaitu lobby dan Ruang Baca Anak, lantai 2 Sirkulasi Umum dan Ruang Preservasi dan Pengolahan Bahan Pustaka serta lantai 3 yaitu Record Center Arsip